Polisi Tangkap Pelaku dengan Senjata Api dan Narkoba dalam Operasi KKYD di Muba
Operasi KKYD Polsek Sungai Keruh berhasil amankan senjata tajam, narkoba, dan senjata api ilegal! 6 pelaku kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Foto:Yudi/Sumateraekspres.id--
- 1 pucuk senjata api hitam,
- 3 butir amunisi (kaliber 38 warna gold, 38 SPL 1989 warna silver, dan SAW 38 SPL+P warna silver).
Tersangka J dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Sementara lima pelaku lainnya dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan sajam.
BACA JUGA:Motor Honda PCX Rizky Hilang di Parkiran Tanpa Alarm Berbunyi
BACA JUGA:Kecek Terancam Pidana Usai Ancaman Senjata Api kepada Anak di Desa Pulau Geronggang
Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar, SH, mengungkapkan bahwa tersangka J telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika dan kepemilikan senjata ilegal di wilayah Muba," ujar Zanzibar.
