Polres OKU Timur Tertibkan Balap Liar, Amankan 132 Motor di Martapura dan Belitang
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK MSi, tegaskan operasi balap liar dimulai dari laporan masyarakat. 132 sepeda motor diamankan di Martapura & Belitang. Pastikan kendaraan lengkap suratnya! Foto:Kholid/Sumateraekspres.id--
"Kendaraan hanya akan bisa dikeluarkan setelah mengikuti sidang dan melengkapi dokumen yang diperlukan," ujarnya.
BACA JUGA:Komplotan Perampok Bersenpi di Muba: Dua Ditangkap, Satu Buron, Begini Aksi Kejam Mereka!
BACA JUGA:Kasdim OKI: Upacara Mingguan Bukan Sekadar Rutinitas, Tapi Implementasi Jiwa Nasionalisme Prajurit
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, Kapolres mengimbau untuk mengecek ke Polres OKU Timur.
"Jika kendaraan Anda ditemukan dan surat-suratnya lengkap, silakan ambil kembali," kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres mengingatkan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balap liar.
BACA JUGA:Playlist Lagu Ramadhan Terpopuler, Cocok untuk Menemani Puasa dan Meningkatkan Keimanan
BACA JUGA:Lezatnya Tetelan Salmon Masak Mentega, Menu Praktis untuk Santapan Siang yang Menggugah Selera
"Balap liar tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain dan mengganggu ketertiban masyarakat," pungkas Kapolres.
