Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Oknum Travel Haji Diduga Tipu Puluhan Warga OKU Timur

Ilustrasi artikel 8 Tips Memilih Travel Haji dan Umroh yang Baik untuk ke Tanah Suci, Simak Yuk!. Foto: Canva--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus dugaan penipuan berkedok pemberangkatan haji terjadi di Kabupaten OKU Timur.

Seorang oknum pengelola travel haji/umrah, Ey (43) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Belitang III.

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Pokir untuk Umroh

BACA JUGA:Terlalu, Pimpinan Travel Umroh Ini Laporkan Sang Istri Lakukan KDRT Hingga Ditetapkan Tersangka

Informasinya, jumlah korban bukan hanya satu atau dua orang, tapi diduga puluhan. Salah seorang korban, Dirun (50), petani asal Desa Sumber Rejo, Kecamatan Belitang III.

Diceritakan Tanto, putra Dirun, ayahnya berniat daftar haji sepulang dari ikut kegiatan ziarah Wali Songo. 

Setelah pulang ziarah, Dirun mendatangi kediaman S, untuk bertanya sekaligus minta bantu mendaftar haji. “Kejadian ini 2024 lalu. S itu satu desa dengan kami, panitia ziarah juga,” kata Tanto.

Beberapa waktu kemudian, S datang ke rumah Dirun dan memberikan penjelasan mengenai rencana pendaftaran haji tersebut. 

“Menurut keterangan S, untuk daftar haji tidak perlu lagi melalui Kemenag karena banyak calo,” jelas Tanto. S juga menyebut bahwa pendaftaran bisa dipermudah melalui jalur travel yang dikelola oleh Eyi. 

Singkat cerita, pada 21 Agustus 2024, Ey bersama S datang ke rumah Dirun membawa koper dan perlengkapan haji. 

Lalu dicapai kesepakatan biaya. Saat itu, S langsung transfer pembayaran uang muka (DP) haji, masing-masing Rp120 juta dan Rp15 juta. Uang DP itu untuk keberangkatan Dirun dan istrinya. “Itu baru DP  ONH Plus dari total biaya Rp520 juta untuk bapak dan ibu,” ungkap Tanto.

Dalam perjanjian awal, Ey mengatakan kalau Dirun dan istrinya akan diberangkatkan umrah terlebih dahulu tahun ini (2025).

Baru tahun berikutnya berangkat haji. Namun janji itu tidak pernah ditepati. Bahkan setelah menerima pembayaran, Ey menghilang dan tidak dapat dihubungi hingga sekarang.

“Total kerugian kami Rp135 juta. Nama travelnya kalau tidak salah YM,” ungkap Tanto. Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Belitang III. “Kami berharap Ey kembalikan uang dan diproses hukum bersama pihak-pihak yang terlibat,” cetus Tanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan