Tindak Kekerasan di Sekolah: Oknum Guru Diduga Pukuli Siswa karena Disangka Tidur di Kelas
Dunia pendidikan di Palembang kembali tercoreng oleh dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya sendiri.-Foto: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID — Dunia pendidikan di Palembang kembali tercoreng oleh dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya sendiri.
Kejadian ini menimpa RH (12), siswa salah satu sekolah di kawasan Jalan Sapta Marga, Bukit Sangkal, Palembang.
Kasus bermula saat RH diduga tertidur di dalam kelas pada jam pelajaran olahraga, Senin (20/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Sang guru, berinisial MH, yang mengajar mata pelajaran olahraga, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap RH tanpa terlebih dahulu memastikan kondisi sebenarnya.
Akibat insiden itu, RH mengeluh sakit di bagian dada dan pinggang. Merasa tidak terima, orangtua korban, Maya Kasnaria, warga Jalan Sosial Komplek PT Gandus, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (22/10/2025).
“Anak saya bilang dia tidak tidur di kelas, tapi guru itu tetap memukulnya. Sekarang anak saya merasa sakit di bagian dada dan pinggang,” ungkap Maya saat memberikan keterangan di hadapan petugas SPKT.
BACA JUGA:Viral Pinjaman Saldo DANA: Saat Finfluencer Jadi “Guru Keuangan” yang Bisa Menyesatkan
BACA JUGA:Sakit Hati Berujung Maut. Tiga Tetangga Tusuk Abdullah hingga Tewas di Kayuagung
Menanggapi laporan tersebut, Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima. Karena kasus ini berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, maka penyelidikannya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali memperlihatkan rentannya lingkungan sekolah terhadap tindak kekerasan yang seharusnya tidak terjadi di dunia pendidikan.
Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bagi semua pendidik agar lebih mengedepankan pendekatan edukatif ketimbang kekerasan fisik dalam menghadapi siswa.
