Viral Pinjaman Saldo DANA: Saat Finfluencer Jadi “Guru Keuangan” yang Bisa Menyesatkan
Fenomena pinjaman saldo DANA tengah ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di platform TikTok.-Foto: Sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Fenomena pinjaman saldo DANA tengah ramai diperbincangkan di media sosial, terutama di platform TikTok.
Dengan iming-iming “pencairan cepat tanpa ribet,” banyak pengguna tergoda untuk mencoba.
Namun, di balik kemudahan itu, tersembunyi risiko besar yang bisa menjebak siapa saja yang tidak waspada.
Strategi di Balik Konten Viral: Finfluencer dan Promosi Terselubung
Tren ini tak lepas dari peran sejumlah influencer keuangan atau finfluencer yang memanfaatkan popularitas mereka di dunia maya.
BACA JUGA:Sakit Hati Berujung Maut. Tiga Tetangga Tusuk Abdullah hingga Tewas di Kayuagung
Melalui video singkat dan konten edukatif bertema “cara cepat dapat uang,” mereka menyelipkan promosi pinjaman online (pinjol) yang sering kali tidak sepenuhnya transparan.
Banyak di antara mereka menggunakan strategi promosi terselubung — membungkus iklan pinjol dalam bentuk tips keuangan ringan.
Konten seperti ini dengan mudah membangun kepercayaan penonton, terlebih bagi mereka yang sedang membutuhkan dana cepat. Sayangnya, sisi risiko jarang diulas.
Lebih jauh, ada juga penyalahgunaan pengaruh. Kredibilitas para influencer membuat pengikutnya percaya tanpa melakukan pengecekan lebih dalam terhadap produk keuangan yang mereka promosikan.
BACA JUGA:KUR Hijau 2025: Dorongan Baru Pembiayaan Ramah Lingkungan untuk Petani dan UMKM
Dalam beberapa kasus ekstrem, praktik ini bahkan menjerumuskan masyarakat ke dalam penipuan investasi dan pinjol ilegal.
Fenomena ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap influencer keuangan.
