Tak Lulus PPPK Paruh Waktu, Lebih 9 Tahun Mengabdi Guru Kecewa Disalip Honorer R4
MENGAJAR: Aktivitas guru mengajar di salah satu sekolah di Kota Lubuk Linggau. -FOTO: LEO/SUMEKS-
LUBUK LINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengumuman resmi kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025, telah dirilis Senin, 8 September 2025. Sejumlah guru honorer SMP Negeri di Kota Lubuk Linggau, mengaku kecewa setelah dirinya dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini.
“Kami kecewa dengan hasil seleksi PPPK Paruh Waktu yang diumumkan kemarin. Pasalnya masih ada beberapa honorer belum lulus dalam seleksi tersebut,” cetus salah seorang guru SMP tersebut, yang mewanti tidak disebutkan identitasnya.
Berdasarkan informasi, terdapat sebanyak 125 honorer non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau R3 dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Paruh Waktu di Kota Lubuk Linggau, dari jumlah yang diusulkan.
Termasuk dirinya, yang sudah mengajar selama lebih dari 9 tahun sebagai tenaga pendidik di SMPN tersebut, sudah terdaftar di database BKN. “Saya sudah mengabdi sejak 2016, harapan kami bisa masuk PPPK Paruh Waktu ini. Tapi nyatanya, kami masih belum lulus,” keluhnya.
Sementara dari pengumuman seleksi kemarin, disebutnya ada beberapa honorer R4 atau yang tidak masuk database BKN, justru dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu 2025. "Kenapa banyak R4 yang lulus, jadi kami agak kecewa. Pada pengumuman kemarin ada 125 honorer R3 yang tidak lulus," sebut dia.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Umumkan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, 321 Formasi Disiapkan
BACA JUGA: Wakil Rakyat DPR-RI Ini Kritisi Pengangkatan PPPK Bebani Keuangan Daerah
Guru perempuan itu meminta pemerintah untuk dapat memberikan solusi bagi guru-guru yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapatkan kejelasan status. “Sebelumnya saya pernah mengikuti tes CPNS pada 2024, namun tidak lulus. Kemudian pada saat pendataan, diusulkan masuk dalam R3," ulasnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dian Chandra mengatakan mereka yang tidak lulus akan diusulkan dan ditanyakan ke BKN. “Sedang kami tanyakan. Sekarang kami juga meminta nama-nama yang tidak masuk, untuk melapor jumlah kemarin yang mendaftar," ujarnya.
Karena sekarang ini, pihaknya sudah melaporkan ke BKN. “Kalau untuk R3 itu kewajiban pemerintah daerah dalam hal ini yang mengusulkan. Kalau untuk nama yang belum masuk itu akan kami tanyakan ke BKN," pungkasnya.
