BKN Tak Permasalahkan Lagi Database, Ada Kriteria dan Prioritas Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
--
Pengusulan ini sejatinya sudah disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Lubuklinggau.
"Untuk besaran gaji, nantiya akan kita sesuai dengan kemampuan daerah, apakah sama dengan gaji mereka saat honor ataukah tidak," jelasnya.
Terpisah, Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDM Musi Rawas, Wiwik mengaku sejauh ini pihaknya masih melakukan proses pendataan.
Saat ini masih on proses, jadi belum terdata semua. Nanti jika sudah akan kami sampaikan," singkatnya.
Bupati Banyuasin Askolani juga akan memperjuangkan nasib non-ASN kategori R4 di lingkungan OPD Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Dia sudah memimpin rapat pemetaan non-ASN kategori R4 tersebut, sebagai bentuk kepedulian kepada mereka.
Apalagi para honorer telah bekerja di Banyuasin dengan waktu yang lama, tentunya sudah selayaknya untuk diperjuangkan.
“Kami akan memperjuangkan kalian yang telah lama bekerja di Kabupaten Banyuasin," tegas Askolani.
Diakuinya ada 982 orang yang terdata sementara, tapi untuk memastikan keabsahan data itu. Pemkab Banyuasin akan membentuk tim verifikasi untuk mendata 982 orang itu untuk dicek di instansi terkait.
"Apakah memang bekerja di instansi itu,” sebutanya.
Askolani berharap jika nantinya untuk R4 diangkat agar benar benar bekerja di Pemkab Banyuasin, setelah itu menyesuaikan anggaran daerah, dan ketiga memang dibutuhkan. "Kami akan perketat seleksi,"tuturnya.
Pengangkatan PPPK paruh waktu diakomodir yang benar-benar bekerja.
Terlebih lagi rapat yang telah dilaksanakan itu dilakukan setelah adanya surat dari kementerian, yang memperbolehkan pengangkatan PPPK paruh waktu untuk honorer R4.
"Dari 982 tenaga honorer R4 yang terdata akan di seleksi secara ketat, pemeriksaan digelar selama 5 (lima) hari,” ucapnya.
Bupati OKU Selatan, Abusama SH juga akan memperjuangkan status dan kesejahteraan 2.291 tenaga honorer yang sudah tercatat di database BKN dan pernah mengikuti seleksi ASN 2024.
