Terungkap Dalam Dakwan Ada Pemufakatan Jahat Dilakukan Dalam Kasus Pengadaan Jalan Tol Tempino Jambi
Skandal mafia tanah dan korupsi menghambat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Dua pejabat terancam hukuman 5 tahun penjara akibat ulah mereka yang merugikan negara dan masyarakat. Proyek strategis yang seharusnya mempercepat konektivitas kini terhenti --
Ia dilaporkan sedang menjalani perawatan medis di RS Fatimah Palembang, dan berkas perkaranya dipisahkan untuk proses hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Nokia Mobira Senator, Jejak Pertama Nokia di Dunia Telekomunikasi Seluler
BACA JUGA:Honda Accord Hybrid Touring, Sedan Mewah Ramah Lingkungan dengan Teknologi Masa Depan
Pembangunan Tertunda, Harapan Rakyat Pupus
Penguasaan lahan secara ilegal yang didalangi para terdakwa menjadi biang keladi terhambatnya pembangunan jalan tol Betung–Tempino–Jambi.
Proyek yang sedianya mempercepat konektivitas antara Sumatera Selatan dan Jambi kini terbengkalai hingga empat tahun lamanya.
Keterlambatan ini memupus harapan masyarakat untuk mendapatkan akses transportasi yang efisien dan aman.
BACA JUGA:13 Jurusan Kuliah Paling Diminati PT Pertamina: Panduan Lengkap Calon Profesional Energi
BACA JUGA:Realme 14 5G, Smartphone Kelas Menengah yang Jadi Idola Para Gamer
Korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pengusaha nakal tak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai kepentingan publik.
