Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Sidang Pendahuluan di MK, Pemohon Dalilkan Politik Uang hingga Netralitas ASN dalam PSU Pilkada Empat Lawang

PEMERIKSAAN PENDAHULUAN : Fahmi Nugroho dkk selaku Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1, mengikuti sidang Pemeriksaan Pendahuluan di MK, Kamis (15/5), terkait gugatan hasil PSU Pilkada Empat Lawang pascaputusan MK. -FOTO: MK RI-

Dalam agenda sidang lanjutan di MK pada 20-25 Mei, Bawaslu Empat Lawang juga akan memberikan pandangannya terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Paslon Nomor Urut 2 JM-Fa’i  termasuk yang akan menyampaikan keterangannya sebagai pihak Terkait.  

KPU Kabupaten Empat Lawang sebagai Termohon, akan menyampaikan jawaban atas permohonan Pemohon. Baru kemudian MK akan mengucapkan putusan atau ketetapan pada 26 atau 27 Mei. Jika sidang berlanjut, tahapan berikutnya dijadwalkan pada 28 Mei. Putusan akhir dijadwalkan pada 4 Juni. 

Untuk diketahui, kemarin MK menyidangkan gugatan sengketa hasil PSU Pilkada di 5 daerah dengan 7 pemohon. Yakni PSU Kota Banjarbaru (2 Pemohon), Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Tasikmalaya (2 Pemohon), Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Empat Lawang.

Dari beragam persoalan itu, dugaan politik uang paling banyak didalilkan oleh para pemohon yang setidaknya muncul di Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Tasikmalaya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan