Aplikasi GARDA Berantas Narkoba Berbasis Digital Terintegrasi, Wujudkan Sumsel Bebas Narkoba 2030
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel me-launching aplikasi GARDA (Gerakan Arsip dan Reporting Data Narkoba). Melalui aplikasi yang terintegrasi ini, pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara online yang efektif dan efisien untuk menjawab kemajuan informasi dan teknologi.
“Tantangan ini membutuhkan penegakan hukum yang lebih adaptif, presisi, dan berbasis teknologi,” kata Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi, saat me-launching aplikasi GARDA Ditresnarkoba Polda Sumsel, Rabu pagi (26/11).
“Sebab, peredaran gelap narkoba saat ini merupakan ancaman multidimensi, menggerus ketahanan nasional, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi,” tambah Wakapolda, dalam acara bertempat di lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel.
Sehingga pimpinan Polda Sumsel mengapresiasi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yulian Perdana SIK, serta AKBP HM Syeh Kopek ST SH MH selaku project leader aplikasi GARDA yang juga peserta didik (serdik) Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIX Tahun 2025.
Melalui aplikasi GARDA, Polda Sumsel membangun fondasi baru dalam tata kelola data penanganan kasus narkoba secara lebih terstruktur, terukur dan dapat diandalkan. “Sistem ini dirancang untuk mempercepat pengumpulan data dari lapangan,” ungkapnya.
Kemudian memperkuat koordinasi antara Polda Sumsel, Kejati Sumsel, BNNP Sumsel, Bea Cukai, Imigrasi, dan instansi terkait lainnya. “Memberikan pegawasan berjenjang bagi jajaran Ditresnarkoba dalam proses penindakan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara,” sampainya.
“Saya meyakini aplikasi GARDA akan bertumbuh menjadi prototype sistem digitalisasi penanganan narkoba yang dapat diadopsi bukan hanya oleh Polda Sumsel, tapi menjadi rujukan polda-polda lain di Indonesia,” ucap Zulkarnain optimtis.
Inovasi ini harus menjadi katalisator bagi peningkatan kinerja, efisiensi, dan transparansi proses penyidikan, serta menjadi role model dalam pengelolaan data perkara narkoba secara terpadu di tingkat nasional. “Sebagai bagian dari langkah besar menuju penegakan hukum yang presisi dan modern,” ujarnya, membacakan amanat Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH.
Namun Wakapolda mengingatkan, aplikasi-aplikasi yang dibuat pejabat Polri dari tingkat polda hingga mabes, banyak yang terhenti setelah pejabat tersebut meninggalkan posisi tersebut. “Supaya ini (aplikasi GARDA) bisa kuat, nanti diajukan ke RBP. Sehingga bisa kita masukkan ke dalam program dan didukung dalam APBN,” pesannya.
Dia berharap aplikasi GARDA ini berkelanjutan, sebab dilihatnya berbasis dari laporan informasi dan (Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Jadi bisa diterapkan juga di Ditreskrimsus, karena punya Subdit Tipidkor dan subdit lainnya, yang menggunakan laporan informasi untuk bekerja awal,” pungkasnya.
BACA JUGA:Nyanggong 11 Kg Sabu dan 20 Ribu Ineks, Anggota Ditresnarkoba Malam ‘Diintai” King Cobra
BACA JUGA:Jangan Malu Lapor, Identitas Dirahasiakan, Narkoba Sudah Racuni Masyarakat hingga Perdesaan
