Kejadian Selasa (2/5) malam itu disikapi cepat semua pihak terkait. Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel bersama tim gabungan dari kepolisian, BPTD, PU, BBJN, dishub kota, TNI dan pihak terkait melakukan penindakan langsung gelar upaya penertiban.Sasarannya kendaraan bertonase besar yang melintas di Jl Residen A Rozak, Jl RE Martadinata, dan Jl Noerdin Panji (Kebun Sayur). “Kita lakukan penindakan terhadap yang melanggar. Penertiban akan dilakukan selama tiga hari, mulai hari ini (kemarin, red),” ungkap Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa, kemarin (3/5). BACA JUGA : Mohon Maaf, Ucapkan Terima Kasih
Menurutnya, penertiban tersebut sesuai arahan Gubernur Sumsel H Herman Deru. Dalam penertiban itu, tim gabungan mencari kendaraan yang tidak layak jalan. Termasuk tanpa kelengkapan surat dan lainnya.Rermasuk menertibkan kendaraan bertonase besar yang parkir dan mangkal di pinggir jalan sehingga mengangu pengguna jalan lainnya. “Perintah Pak Gubernur, yang melanggar langsung dikandangkan,” ucap Ari.
Selama ini sebenarnya sudah sering penertiban. Hanya saja, pascakejadian di Jl Demang Lebar Daun, upaya ini diintenskan kembali. Pihaknya juga merangkul asosiasi pengusaha truk, asosiasi ekspedisi dan asosiasi terlibat lainnya. “Kami juga akan memberikan edukasi kesadaran berlalu lintas sehingga meminimalisir terjadinya insiden di jalan raya,” papar dia,
Kategori :