Dua Pelaku Diringkus di Pulau Jawa
Gondol 46 iPhone Senilai Rp1 Miliar PALEMBANG - Tim Opsnal Unit 1 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, tidak pulang-pulang setelah berangkat ke Pulau Jawa dua pekan lalu. Tapi begitu pulang Jumat pagi (13/1), tim pimpinan Kompol Willy Oscar, membawa hasil positif. Dua orang pelakunya berhasil diringkus di dua tempat berbeda, beberapa hari lalu. Pelaku merupakan pembobol toko retail Digimap di lantai 3 Palembang Indah Mall (PIM), pertengahan Desember 2020 lalu. Membawa kabur 46 unit iPhone ditaksir senilai Rp1 miliar. Setelah dibawa melalui jalur darat tiba di Mapolda Sumsel pagi kemarin, kedua pelaku langsung menjalani pemeriksaan di ruang riksa Unit 1 Jatanras. Hanya identitas pelaku masih dirahasiakan polisi. Termasuk apakah ada barang bukti (BB) iPhone curian yang disita kembali. Baca juga : Maling Motor di Prabumulih, Dua Warga PALI Dibekuk“Nanti ya, akan dilaporkan terlebih dulu ke Pak Dir (Dirreskrimum, red). Mungkin beliau yang akan langsung merilisnya ke rekan media," elak Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, saat dikonfirmasi awak media, kemarin.Di bagian lain, keberhasilan penangkapan kedua pelaku ini diapresiasi masyarakat. Terlihat kemarin, papan bunga ucapan selamat, mulai terpajang berjejer di sekitar Mapolda Sumsel.
"Selamat dan sukses atas keberhasilan ungkap kasus pencurian hp Digimap PIM, oleh Kompol Willy Oscar & Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel," tulisan dari salah satu papan bunga ucapan tersebut.Seperti diberitakan sebelumnya, tindak pencurian Digimap PIM itu, baru diketahui saat dua pegawainya, Ayu (26) dan Setiawan (26), yang membuka toko, Minggu (18/12/2022), sekitar pukul 07.00 WIB. Didapati gembok rolling door sudah terbuka. Lalu dilaporkan ke supervisor toko, Rahma Deni (30), ke Polrestabes Palembang, Senin (19/12).
Setelah dicek, ada 46 unit iPhone yang hilang. Terdiri dari 11 unit iPhone 13, 3 unit iPhone 13Pro, 31 unit iPhone 13 Pro Max, dan 1 unit iPhone 14 Pro Max. Atas kejadian itu, Rahma Deni sebagai pelapor ke SPKT Polrestabes Palembang.Kasus pencurian itu menjadi viral di media sosial (medsos), karena diduga ada kejanggalan. Sebab, dari rekaman CCTV dua pelaku masuk lift yang baru dibuat menggunakan access card karyawan. Karyawan lain sudah pulang, toko itu sudah tutup. Informasinya, access card yang dipakai pelaku itu, milik eks karyawan toko tersebut yang sudah sejak lama resign. Sampai di lantai tiga, kedua pelaku membuka rolling door toko Digimap dengan santainya. Sehingga tidak ada kerusakan dari pintu yang dibukanya. Dikabarkan, barang yang diambil 1 unit iPhone yang dipajang. Puluhan lainnya, dari dalam gudang toko. (kms/air)
Kategori :