JPU Kejari OKUS Limpahkan Berkas Terdakwa Kasus Tipikor Dana Sampah. Segini Besaran Kerugian Negara!

Selasa 02 May 2023 - 12:45 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan bergerak cepat. Dalam hal ini, mereka sudah melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan tipikor dana sampah. Yakni ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Selasa 2 Mei 2023. Berkas tersebut masing-masing tersangaka Umar Safari, mantan Kadis dan Hardiansyah. Dan, berkas Ibnu Setiawan, mantan bendahara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA : SAKSIKAN! Puncak Hujan Meteor, Fenomena Alam pada 6 Mei 2023 Pukul 03.00 Dini Hari WIB. Seperti Apa?
Dalam hal ini, pelimpahkan langsung oleh Kasi Pidsus Kejari OKU Selatan Julia Rahman SH MH kepada petugas PTPS PN Palembang M. Yamin
Tags :
Kategori :

Terkait