JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pesta politik tepatnya untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) mulai ngegas hari ini, 1 Mei 2023. Sebab, secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serentak membuka pedaftaran bakal calon anggota legislatif atau Bakal Caleg. Baik untuk anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Proses pendaftaran hanya berlangsung selama dua Minggu. Tepatnya berakhir pada 14 Mei nanti. KPU membagi proses pendaftaran. Untuk Bakal Caleg DPR RI ke KPU RI. Lalu Bakal Caleg DPRD Provinsi ke KPU Provinsi. Begitu juga bakal Caleg DPRD kabupaten/kota. Maka ke KPU kabupaten/kota masing-masing daerah. BACA JUGA : Demokrat Talang Kelapa Bidik Ini Pada Pileg 2024 "Sedangkan untuk DPRD RI hanya bisa dilakukan oleh 700 bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Jadwal pendaftaran tersebut mulai 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, 14 Mei yakni pukul 08.00-23.59.
Kategori :