SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah bikin heboh dengan mengancam warga Muhammadiyah lewat media sosial. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin akhirnya kepolisian amankan. Penangkapan itu oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Mabes Polri. "Benar sudah kita tangkap," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar melansir fajar.co.id, Minggu 30 April 2023. Brigjen Adi Vivid mengatakan, AP Hasanuddin mereka tangkap di Jombang, Jawa Timur (Jatim). Menurutnya, itu lantaran Muhammadiyah sudah melaporkan AP ke kepolisian. Hanya saja, Brigjen Adi Vivid tak memberi banyak komentar kepada wartawan yang mencoba konfirmasi lebih lanjut. BACA JUGA : Kasus Berlanjut, PP Muhammadiyah Resmi Laporkan Peneliti BRIN Namun, berdasarkan berita sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan ASN BRIN AP Hasanuddin. Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi yang bersama tim LBH Muhammadiyah melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Saat itu, Evi membawa sejumlah dokumen. Isinya berupa bukti dugaan ancaman AP Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah melalui media sosial tersebut.
Kategori :