GEGER ! Konten Kreator Lokal Ternama Ini Diduga Cabuli Siswi SD Hingga 7 Kali

Jumat 13 Jan 2023 - 14:36 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

/Berprofesi Guru GTT, Janjikan Nilai Bagus Untuk Masuk SMP Favorit Sekayu - Dunia konten kreator di Bumi Serasan Sekate gempar, itu setelah salah satu talent sekaligus kreator lokal ternama, Dedy Saputra (34) atau yang biasa dikenal Kuyung Mat kini mendekam di bilik jeruji besi. Kasus yang menjeratnya pun sungguh ironis dan bikin kita mengelus dada, yakni kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kuyung Mat sendiri dibui setelah menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Kamis (12/1/2023). Ia dilaporkan telah mencabuli korbannya, seorang siswi sekolah dasar negeri ditempatnya bekerja sebagai Guru GTT (Guru Tidak Tetap). BACA JUGA :Setahun, Lebih 200 Anak Alami Rudapaksa Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk saat diwawancara wartawan membenarkan tersangka sudah diamankan. "Sedang kita proses, tunggu saja proses hukumnya. Kasus pencabulan ini kam bukan satu-satunya, ada banyak kasus pencabulan di kita dan kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan siraman rohani agar tidak terjadi lagi," ujar Siswandi. Dia menegaskan tersangka akan diproses dan diancam hukuman berat. "Tidak ada yang namanya penangguhan atau apa, kita proses," tegasnya. BACA JUGA :Sriwijaya FC dan “Bayang-Bayang” Empat Tim Raksasa di Dunia yang Butuh Puluhan Tahun untuk Kembali ke Kasta Teratas Informasi dihimpun, korban yang baru berusia 11 tahun pertama kali dicabuli tersangka awal desember 2022 silam dikediaman korban. Modusnya, kata korban, tersangka melakukan bujuk rayu dengan korbannya, ia menjanjikan akan membantu memberi nilai yang besar agar bisa menjadi modal untuk bisa diterima di SMP Negeri Favorit di Kota Sekayu Korban pun kemudian di setubuhi dirumah tersebut dan berulang kembali keesokan harinya dirumah yang sama. Ternyata kata korban, pencabulam tersebut berulang lagi di Ruang UKS di Sekolah dasar tempatnya bersekolah, bahkan hingga 4 kali selama Desember 2022. Terakhir terjadi Selasa (10/1/2023) siang juga di ruang UKS sekolah yang sama. "Berdasar alat bukti yang cukup kita lakukan penangkapan. Tersangka menyerahkan diri ke Polres, Kamis (12/1/2023)," ungkap Kasatreskrim AKP Dwi Rio Andrian SIk didampingi Kasi Humas AKP Susilo. BACA JUGA :Daftar Kartu Prakerja 2023 Bisa Lewat HP, Ada Insentif Rp4,2 Juta Tersangka kata Dwi mengakui perbuatannya. "Kepada yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 81 ayat (1),(2), (3) jo pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ucap Dwi. Kadis PPPA Muba Dewi Kartika menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pendampingan kepada korban termasuk di Polres Musi Banyuasin. "Sudah divisum juga, dimana biaya visumnya kita yang menanggung," kata Dewi. Kadisdikbud Muba Iskandar Syahrianto menegaskan pihaknya sudah menonaktifkan yang bersangkutan dari posisinya sebagai guru GTT. "Kita berhentikan permanen kalau sudah positif terbukti, saat ini proses hukumnya sedang dilakukan pihak kepolisian," kata Iskandar. Dirinya juga sudah memerintahkan pihak Bidang Pendidikan Dasar dan juga sekolah dasar dimaksud untuk melakukan penelusuran. Apakah penelusuran dimaksud mencari jika ada korban lain?Hal itulah kata Iskandar yang sedang mereka dalami."Semoga tidak ada bertambah korban lain," tandasnya. Untuk diketahui, Kuyung Mat sendiri merupakan salah satu kreator ternama di Bumi Serasan Sekate. Ia kerap tampil bersama sejumlah talent lain di berbagai film pendek dan video sketsa lucu yang tayang di kanal youtube, instagram dan platform media sosial lainnya. Bahkan beberapa kali Kuyung Mat menjadi talent dalam video berisikan sketsa yang menyampaikan pesan layanan masyarakat dari sejumlah instansi. "Oi dak nyangke nia, awaklah ngetop, lucu pulek, neman ku nonton video e, lucu-lucu, kreatif pulek dan mengenalkan Muba ke wong luar melalui konten di youtube atau instagram. Aman beno die mitu, ai dak lucu ceritenye," cetus joni, salah satu warga. (Kur),

Tags :
Kategori :

Terkait