PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Polda Sumsel sudah menetapkan selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka. Dalam hal ini, terkait kasus penistaan agama. Sampai saat ini, dia belum juga memenuhi panggilan penyidik. Namun, Lina membantah tak kooperatif. Pada Insta Story akun Instagram miliknya, @Linamukherjee, dia beri pernyataan. Dia berencana bakal memenuhi pemanggilan undangan klarifikasi yang penyidik jadwalkan pada Selasa 2 Mei 2023 mendatang.
BACA JUGA : Resmi, Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama dengan Konten Makan Kriuk Babi“Kalau kalian bilang Lina Mukherjee sudah dijadikan tersangka,"
Kategori :