Polisi Periksa Kasus Video Viral Petugas Dishub Lubuklinggau 

Kamis 27 Apr 2023 - 14:04 WIB
Reporter : Alf Sumeks
Editor : Alf Sumeks

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Polres Lubuklinggau periksa kasus video dugaan pungli petugas Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau yang viral cekcok dengan penumpang Pick Up. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan  penanganan perkara video viral dugaan pungli oleh PNS Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau pada Selasa 26 April 2023. Dijelaskannya lokasi video tersebut terjadi di Terminal Kalimantan, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. Oknum terperiksa adalah Madiansyah alias Ateng (56), PNS Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, warga  RT 15 Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Berawal dari pelaksanaan patroli siber Tim Macan Linggau Unit Pidum bersama dengan Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. BACA JUGA : Klarifikasi Petugas Dishub di Lubuklinggau, Bantah Lakukan Pungli Dari patroli itu, di ketahui bahwa Senin 24 April 2023 sekira jam 10.00 WIB, telah di temukan  satu konten video berdurasi selama 17 detik dengan narasi berjudul "Video adu mulut Ibuk-ibuk vs Oknum Petugas Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau" "Dalam video tersebut telah terjadi cekcok mulut, antara seseorang dengan Jenis suara perempuan yang belum di ketahui identitasnya," jelas Kasat, Kamis 27 April 2023. Warga tersebut bersitegang dengan seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, di ketahui bernama Ateng. Di mana perempuan perekam di duga keberatan atas permintaan sejumlah uang dari petugas. Lalu petugas tersebut menegur Sopir yang membawa penumpang di atas Mobil Barang. "Setelah video viral, Sat Reskrim Polres Lubuklinggau langsung membuat produk laporan informasi sebagai dasar untuk menindaklanjuti peristiwa, untuk dilakukan penyelidikan terkait adanya dugaan delik pidana dalam kejadian," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait