Dua Sopir Tangki Elnusa Nekat Gelapkan BBM Subsidi dengan Modus Lepas GPS

Rabu 20 Aug 2025 - 16:47 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

Selain itu, juga dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya.

BACA JUGA:2 Peserta Lomba Bidar Pingsan, Posko Kesehatan Tak Siaga, Penanganan Dilakukan Secara Tradisional

BACA JUGA:Gerakan Numerasi Nasional, Fondasi Penting untuk Masa Depan Bangsa

Nandang menambahkan, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sangat merugikan negara dan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir siapapun yang mencoba mempermainkan distribusi energi bersubsidi,” pungkasnya.

Kategori :