Dua Sopir Tangki Elnusa Nekat Gelapkan BBM Subsidi dengan Modus Lepas GPS

Rabu 20 Aug 2025 - 16:47 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi licik dua sopir tangki BBM milik PT Elnusa Petrofin berhasil dibongkar Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Keduanya kedapatan menggelapkan ratusan liter BBM subsidi dengan modus melepas GPS kendaraan agar tak terlacak.

Kasus ini terbongkar pada Jumat (15/8) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB.

Saat itu, aparat mencurigai pergerakan sebuah truk tangki Hino dengan nomor polisi B 9627 SEI yang keluar dari lahan tertutup seng di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Truk berkapasitas 24.000 liter itu kemudian diamankan pada Rabu (20/8) di Mapolda Sumsel.

BACA JUGA:Pelayanan Samsat Lubuklinggau Dikeluhkan Warga, Viral di Media Sosial

BACA JUGA:Ribuan Pencari Kerja Serbu Bursa Kerja di Gedung Caroline, 1.187 Lowongan Diperebutkan

Sebelum itu, tim kepolisian mengikuti kendaraan tersebut hingga ke SPBU 24.301.147 Jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Aksi Panik dan Upaya Kabur

Saat hendak disergap sekitar pukul 04.30 WIB, sopir berinisial FN justru panik dan berusaha melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran berlangsung sejauh 300 meter sebelum akhirnya FN menyerah dan ditangkap bersama rekannya, LN.

Dari hasil pemeriksaan, segel tangki ditemukan dalam kondisi rusak, bahkan salah satunya sudah putus.

Keduanya mengaku telah menurunkan sekitar 400 liter Bio Solar dan Dexlite di sebuah lahan berpagar seng sebelum menuju SPBU.

BBM curian itu dijual dengan harga Rp2 juta. FN mengaku mengambil keuntungan penuh, sementara LN hanya mendapat bagian Rp300 ribu.

BACA JUGA:Astra Otopower Resmi Hadir di Palembang, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

BACA JUGA:Ikan Langka Tirusan Muncul Lagi, Warga Sungsang IV Panen Berkah dari Mangrove

Modus Canggih: GPS Diganti Powerbank

Kategori :