Sistem Peradilan Pidana Anak Terkadang Dirasakan Tidak Adil Bagi Korban dan Keluarga

Jumat 08 Aug 2025 - 20:08 WIB
Reporter : Neni
Editor : Dede Sumeks

“Karena selagi itu masih berlaku. kadangkala masyarakat menganggapnya tidak adil. Khususnya kepada korban, karena hukuman dianggap begitu ringan mungkin," paparnya. 

Hendri berpendapat, jika dilihat dari segi penanganan hukum tetap ditangani berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. “Misalnya terjadi kasus hal yang paling ringan,  pemukulan atau berkelahi.

Maka para pihak ada yang mengadukan ke polsek atau polres, korban didampingi pekerja sosial. Kemudian pelaku didampingi PKBAPAS itu dilakukan mediasi penyelesaiannya diversi tadi,” ulasnya.

Kalau seandainya kasusnya sudah terlalu sampai dengan melakukan penusukan, pembacokan, dan kekerasan lainnya, itu pun akan biasanya tetap dilakukan upaya tersebut.

BACA JUGA:Psikolog Akan Dampingi DK, KPAD Belum Bisa Pastikan Sang Anak Trauma

BACA JUGA:KPAD Kawal hingga Sidang

Nanti akan dihitung biaya ganti ruginya berapa, biaya berobatnya berapa.

“Kalau seandainya ini tidak harus keputusan bulan ini, tapi kalau seandainya tidak selesai pada di tingkat penyidikan upaya diversi juga dilakukan di tingkat kejaksaan, upaya itu dipanggil lagi kedua belah pihak," pungkasnya. (nni/air/)

Kategori :