Resmi Diperpanjang! Pengambilan BSU Rp600.000 di Kantor Pos Berlaku Hingga 3 Agustus 2025

Kamis 31 Jul 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Irwansyah
Editor : Irwansyah

-    Setelah lolos, dana Rp600.000 langsung diserahkan tunai.

BACA JUGA:Polsek Rantau Alai Panen Jagung di Ogan Ilir, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Divonis 4 Tahun

Alternatif Cek Status Penerima BSU 2025

Selain aplikasi PosPay, pekerja juga bisa melakukan pengecekan lewat dua situs resmi:

1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

-    Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-    Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.

-    Klik “Lanjutkan” untuk melihat status penerima.

-    Jika lolos, akan diarahkan ke situs Kemnaker untuk informasi pencairan.

2. Melalui Website Kemnaker

-    Buka: https://bsu.kemnaker.go.id

-    Masukkan NIK dan kode keamanan, klik “Cek Status”.

-    Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi penyaluran dana.

BACA JUGA:Semester I 2025, Laba BTPN Syariah Naik 16,6% Berkat Perilaku Unggul Nasabah

BACA JUGA:Hj Sulaiha S.Sos Resmi Pimpin APJI Sumsel 2025-2030, Siap Perluas Program Makan Bergizi Gratis

Catatan Penting!

Bantuan ini ditujukan untuk pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU 2025. Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera cek status dan kunjungi kantor pos sebelum batas akhir 3 Agustus 2025.

Jangan sampai dana bantuan hangus karena terlambat mengambil!

Ayo, buruan! Jangan tunda lagi. Datangi kantor pos terdekat dan klaim hakmu sekarang juga!

Kategori :