Lapor RT dan Tetangga Bila Mudik, Titip Kendaraan di Kantor Polisi
SUMSEL – Bulan suci Ramadan, tidak berarti tindak kejahatan berhenti. Masih banyak kriminalitas terjadi (lihat grafis). Sehingga masyarakat tetap harus waspada beraktivitas di luar rumah. Termasuk meninggalkan rumah dan kendaraan saat mudik lebaran Idulfitri 1444 Hijriah. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK, meminta pemudik harus memastikan rumahnya dalam keadaan terkunci. Baik pintu maupun jendela. Kemudian peralatan kelistrikan sudah dicabut, kompor sudah dimatikan."Jangan lupa untuk melaporkan atau titipkan rumah kepada petugas keamanan setempat. Atau kepada tetangga terdekat, bahwa rumahnya akan kosong dalam kurun waktu tertentu. Hidupkan juga lampu penerangan depan rumah," ulas alumni Akpol 2005 itu.Selain itu, sambung Yenni, jika memiliki perhiasan dan barang berharga serta dokumen penting, agar disimpan dalam safe deposit box. Bisa juga titip ke kantor polisi terdekat. “Sebelum mudik, cxek kondisi kendaraan agar aman selama dalam perjalanan. Patuhi rambu-rambu lalu lintas,” imbaunya. Terpisah, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, mengimbau masyarakat lebih berhati-hati jelang lebaran dan selama mudik. "Potensi kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3C) bisa terjadi," ucapnya. BACA JUGA : Akses Sulit Dijangkau, Kerugian Ratusan Juta
Sebab, jelang lebaran ini karakteristiknya terjadi peningkatan transaksi keuangan. Untuk mengindari jadi sasaran pelaku kejahatan usai mengambil uang tunai di bank, bisa meminta bantuan pengawalan dari Polres OKU. "Silahkan minta bantuan, pengawalan ini gratis," ujarnya.Pihaknya juga menurunkan anggotanya patroli pada jam-jam rawan, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan di permukiman. “Untuk kejahatan di rumah tinggal, kami akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas. Memberikan edukasi kepada mastarakat, selain koordinasi dengan ketua RT setempat,” katanya. Bupati OKI H Iskandar SE, juga mengimbau kepada warganya yang mudik lebaran, agar melapor ke RT, RW atau kadesnya. “Agar rumah yang ditinggalkan kosong, bisa dipantau untuk menghindari terjadinya kriminalitas,” singkatnya.
Senada kata Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH. “Lapor ke RT, RW, Lurah, Kades. Sehingga mereka bisa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Jangan sampai rumah kosongnya jadi sasaran oknum yang tidak bertanggungjawab. Dengan cara ini, maka mudik akan merasa lebih aman dan tenang,” ulasnya.
Kategori :