ANIAYA
PALEMBANG - Cemburut buta, membuat gelap mata Nopta Sandra alias Wak Iyeng (37), warga Desa Muara Telang, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. Dia mendatangi Keriadi (37), lalu membacok kedua kakinya menggunakan parang sepanjang 60 sentimeter (cm). Namun Wak Iyeng, kabur dan bersembunyi pascakejadian Selasa (24/1) malam. Setelah sempat buron hampir tiga bulan, dia berhasil ditangkap Team Macan Komering Polsek Teluk Gelam, Rabu (12/4) pagi.“Tersangka ditangkap lagi tidur di rumah saudara tirinya, di Desa Kota Bumi, Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI,” terang Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, melalui Kapolsek Teluk Gelam Iptu Usman Gumanti, kemarin.Kepada polisi, tersangka Wak Iyeng mengakui pernah membacok Keriadi, sesama warga Desa Muara Telang. Tersangka saat itu mendengar kabar, bahwa istrinya telah diselingkuhi korban. Sehingga dia mendatangi korban, membawa parang panjang lebih kurang 60 cm. BACA JUGA : Dugaan Dendam, Nyaris Tusuk Tetangga
“Tersangka membacok korban dua kali, mengenai kaki kiri dan kanan,” tambah Usman.Akibatnya korban harus mendapat perawatan intensif di puskesmas setempat, sedangkan Wak Iyeng langsung kabur. Setelah tertangkap ini, tersangka mengaku menyesali perbuatannya dan siap bertanggung jawab. Belakangan diketahui, tersangka ini juga pemakai sekaligus pengedar narkoba. “Apakah dia pernah dihukum sebelumnya (residivis), masih kami dalami,” ujarnya. (uni/air)
Kategori :