Bentuk Koperasi Merah Putih, Optimalkan Potensi Desa

Kamis 22 May 2025 - 20:47 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

BACA JUGA:OKI Bentuk Koperasi Merah Putih Libatkan Generasi Muda, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rencana peluncuran Koperasi Desa Merah Putih secara nasional awalnya akan dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Namun, menurut informasi terbaru, peluncuran tersebut akan diundur hingga Oktober 2025.

Agus menjelaskan bahwa anggaran untuk pembentukan koperasi diambil dari 3 persen dana operasional Dana Desa (DD), yang digunakan antara lain untuk biaya administrasi ke notaris. "Itu untuk biaya ke notaris, diambil 3 persen dari dana operasional dana desa," jelasnya.

Adapun jenis koperasi yang dibentuk akan bervariasi tergantung hasil keputusan Musdesus di masing-masing desa. Beberapa di antaranya meliputi koperasi simpan pinjam, koperasi ketahanan pangan, hingga koperasi berbentuk minimarket.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Empat Lawang wajib membentuk koperasi ini.

"Di Empat Lawang ada 147 desa dan 9 kelurahan, totalnya 156 desa dan kelurahan. Semuanya wajib memiliki Koperasi Merah Putih," tegasnya.

Program ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi lokal dan wadah kemandirian masyarakat desa dalam meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat perekonomian berbasis komunitas.

Kategori :