BANYUASIN - Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menolak menandatangani berkas yang diajukan kepada dirinya, jika belum menerapkan Aplikasi Srikandi Tanda Tangan Elektronik (TTE). ‘’Saya tolak untuk tanda tangan (manual). Karena saat ini kita telah me-launching Aplikasi Srikandi Tanda Tangan Elektronik. Jadi harus gunakan aplikasi itu," ujar Bupati Askolani. Aplikasi tersebut sangat besar manfaatnya terutama di zaman serba canggih saat ini. Sehingga tidak perlu harus ke kantor untuk tanda tangan dan berkas tidak lagi menumpuk. ‘’Seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, baik itu kepala OPD, camat dan lainnya agar segera menerapkan hal tanda tangan elektronik, "ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Banyuasin Antoni Liando mengatakan penerapan Srikandi adalah menyelaraskan menyatukan persepsi serta memperluas pengetahuan atas aplikasi Srikandi yang telah diterapkan di lingkungan Pemkab Banyuasin. “Aplikasi Srikandi telah diluncurkan menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (Lembaran Negara RI Tahun 2018 No 182),"jelasnya.Dalam aplikasi Srikandi setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik. ‘’Jadi bisa menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” pungkasnya.(qda/)
Kategori :