BACA JUGA:Smartphone Nokia Melegenda Bangkit Kembali, Dari Ponsel Jadul Sampai Android Canggih Masa Kini
BACA JUGA:Jam Tangan Garmin Termurah dengan Fitur Canggih, Solusi Pintar untuk Gaya Hidup Aktif dan Sehat
Menanggapi kabar yang viral ini, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Laporannya masuk ke Polda, jadi mungkin Polda Sumsel yang akan memberikan pernyataan resmi. Kami di Polres akan menunggu dan menghormati proses yang berjalan,” ujar Kompol Eryadi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (17/5/2025).
Ia menambahkan, pihaknya terbuka terhadap laporan masyarakat, namun tetap menekankan bahwa kebenaran informasi harus dibuktikan melalui penyelidikan. “Semua informasi harus dibuktikan. Bisa saja benar, bisa juga tidak,” tegasnya.
Sementara itu, dari pihak Polda Sumsel yang menangani perkara ini belum memberikan responnya. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya maupun Kabid Propam Polda Sumsel yang coba dikonfirmasi melalui pesan whatsapps (wa) maupun sambungan telepon pada Sabtu (17/5/2025) belum merespons.
Pesan WA kedua Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel itu terbaca hanya centang satu, artinya WA dalam posisi tidak aktif.
Sebelumnya juga, masih terkait dugaan pelanggaran disiplin oknum anggota Polri dalam hal ini ke-12 personel Satresnarkoba Polres PALI termasuk eks-kasatreskrim Polres PALI, AKP A yang telah selesai menjalani sidang disiplin oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumsel dan diputus Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang coba dikonfirmasi konfirmasi ke pihak Polda Sumsel juga tak kunjung merespons.
Baik Kabid Humas Polda Sumsel maupun Kabid Propam Polda Sumsel pesan WA yang dikirimkan pada Jum'at (16/5/2025) siang hanya dibaca. Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK yang dikonfirmasi perihal putusan PTDH terhadap ke-12 eks personel Satresnarkoba Polres PALI tersebut hanya menjawab singkat melalui pesan WA. "Silahkan konfirmasi ke Kabid Propam," tulis Kapolda dalam pesan WA, Jum'at (16/5/2025) siang.(kms)