Wisuda Boleh Dilakukan di Lingkungan Sekolah tapi Tidak Diwajibkan, Asal Tak Memberatkan dan Berlebihan

Selasa 29 Apr 2025 - 22:33 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

"Mungkin ada sebagian orang tua murid yang mampu, tapi juga banyak yang kurang mampu. Makanya kami ingin jangan sampai terlalu membebani," ungkapnya. Namun tahun lalu, di Ogan Ilir 100 persen tidak melaksanakan wisuda sekolah.      

BACA JUGA:Silakan Perpisahan, tapi Diinisiasi Wali-Siswa, untuk Tingkatan SMA/SMK

BACA JUGA: Sakaratul Maut Saat Menghadapi Perpisahan dengan Tenang dan Iman dalam Islam

Kasi Kurikulum Disdik Kabupaten OKU Hendri, menyatakan tidak ada surat edaran tertulis yang melarang menggelar acara perpisahan. “Tapi kalaupun digelar hendaknya secara sederhana tidak berlebihan. Sebab kegiatan perpisahan bukan bersifat wajib dilaksanakan,” cetusnya.

Kepala Disdik Kabupaten PALI, Harun, mengatakan larangan wishuda pelajar TK, SD, SMP memang belum ada secara tertulis. "Ini sudah menjadi pembahasan nasional. Tapi kami mengimbau seluruh sekolah di Kabupaten PALI, tidak ada yang melaksanakan wishuda atau perpisahan. Karena ini butuh biaya, yang nantinya dibebani ke orang tua murid," jelasnya. 

Pemerintah saat ini tengah gencar menjalankan program sekolah gratis. Sehingga hal itu, bisa mempermudah anak anak mendapat pendidikan. "Jangan sampai sekolah digratiskan, tapi ada pungutan-pungutan lain yang membebani masyarakat,” ucapnya. 

Dia juga komite sekolah selaku sistem eksternal, seharusnya mendukung program-program di sekolah. "Meski mereka independen, jangan sampai membebani wali murid," cetusnya. 

Kategori :