PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sejumlah gua peninggalan Jepang yang tersebar di Kota Palembang akan segera naik status dari objek diduga cagar budaya (ODCB) menjadi objek cagar budaya (OCB). Beberapa lokasi gua berada di kawasan strategis seperti Jalan AKBP H Umar (belakang Pasar Km 5), Jakabaring, Lr Sikam Plaju, kawasan Lebong Gajah Prumnas Sako, hingga di belakang Rumah Sakit RK Charitas.
Langkah menuju pelestarian dilakukan serta disurvei langsung Dinas Kebudayaan Kota Palembang bersama sejumlah pihak terkait. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Ir H M Affan Prapanca MT IPM, mengatakan, pihaknya berkomitmen mendata seluruh gua Jepang yang masih tersisa, menyusun skala prioritas perlakuan, serta rencana aksi pelestarian.
“Insya Allah itu akan kita data semua. Kita datangi, survei, kita lihat kondisinya, dan kita akan susun prioritasnya,” ujar Affan saat melakukan survei ke gua Jepang di belakang Pasar Km 5, Rabu (16/4).
Gua tersebut berdiri di atas lahan kosong seluas dua hektare, namun kini kondisinya memprihatinkan. Bangunan depan sudah roboh, dipenuhi semak dan sampah, bahkan sebagian lahan diduga dijual oknum warga.
BACA JUGA:Panen Raya Lapas Kayuagung, Ikan, Sayur, dan Harapan Besar untuk Agrowisata Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Keren! DKP Palembang Siap Bersinergi Bersama Pemkot Majukan Seni Budaya dan Pariwisata Lokal
“Hari ini (kemarin.red) kita melihat langsung kondisinya sekaligus kita akan menyusun rencana aksinya. Kami juga sudah melapor ke Bapak Wali Kota dan selanjutkan akan dikomunikasikan dengan Kodam II Sriwijaya kepada Bapak Panglima untuk kita dapat mengelola dan memanfaatkan ini sebagai pelestarian cagar budaya,” katanya.
Pihaknya berharap ke depan Gua Jepang ini akan menjadi salah satu cagar budaya yang menjadi destinasi alternatif. Menjadi pilihan masyarakat Palembang untuk wisata budaya di lokasi ini.
Dalam survei tersebut turut hadir sejumlah tokoh penting, seperti Sekretaris Dinas Kebudayaan Septa Marus Eka Putra, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) Vebri Alintani, serta aktivis budaya lainnya. Mereka menekankan pentingnya pelestarian gua-gua tersebut sebagai bagian dari identitas sejarah Palembang.
“Kalau gua-gua ini tidak ada, bagaimana kita bisa membuktikan bahwa Jepang pernah menjajah Palembang? Ini bukti sejarah yang autentik,” tegas Vebri.
Vebri juga menyoroti persoalan status lahan yang semestinya menjadi milik negara, namun kini dikuasai oknum warga dan bahkan dijadikan permukiman. Ia menilai, lambatnya proses administrasi pascakemerdekaan menyebabkan aset sejarah ini luput dari perhatian.
"Seharusnya tanah ini dikembalikan ke negara. Tapi karena proses lambat, akhirnya malah dimiliki oknum," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Lahat Tinjau Potensi Perikanan di Desa Penandingan, Dorong Produksi dan Wisata Lokal
BACA JUGA:DPR Desak Pemerintah Perkuat Fiskal dan Dorong Wisata Lokal Imbas Rupiah Tembus Rp17 Ribu
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodam II Sriwijaya untuk mendapatkan izin pengelolaan dan pelestarian. Gua Jepang ini dinilai punya potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya.