PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES ID - Seorang Security, Anugerah Saputra (25) melapor ke kantor Polisi karena jadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di daerah Sematang borang usai mengambil THR miliknya di kantor.
Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Korban mengatakan jika peristiwa yang ia alami terjadi pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 15.30 wib.
"Kejadiannya di jl perumahan lebak murni, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang," Katanya, Sabtu (12/4/2025).
Warga Jl. Di Panjaitan Gang Damai 2, Kecamatan Plaju, Kota Palembang tersebut menjelaskan jika berawal saat dirinya akan menanyakan perihal Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Administrasi Perusahaan, di daerah Sako dengan meminjam motor milik adiknya.
BACA JUGA:Satreskrim Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Curanmor Beraksi 20 Kali dengan Senjata Api
BACA JUGA:WNA Rusia Jadi Korban Curanmor di Palembang, Berikut Hilang Kamera Go Pro dan Drone
"Saya ke daerah sako karena mau menemui admin perusahaan mau tanya terkait THR," Ujarnya
Kemudian saat pulang dan melintasi TKP, korban berniat kewarung untuk membeli sesuatu dan memarkirkan motornya di pinggir jalan tak jauh dari warung.
"Nah saat di TKP saya lihat ada warung, saya stop karena mau beli rokok, motor saya parkiran dipinggir jalan, tak jauh pak, sekitar 5 meter dari warung," Jelasnya
Lalu tak begitu lama saat saya sedang belanja tiba tiba pemilik warung keluar melihat kearah motor dan mengatakan kepada saya kalau motor saya dibawa seseorang.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Terekam Kamera CCTV Beraksi di Saat Sholat Tarawih, Ini Penjelasan Polisi
"Ketika saya menoleh, ternyata benar motor sudah tidak ada, kejadiannya cepat sekali, tidak sampai 5 menit saya belanja diwarung, motor sudah hilang, " Jelasnya.
Ia berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditangkap. "Motor itu punya adik saya pak, semoga pelakunya bisa ditangkap dan motor bisa kembali, " Harapnya
Atas peristiwa tersebut, korban kehilangan Motor Honda Beat Sporty Tahun 2023 Dengan Nopol BG 5616 JAX. Sementara Laporan korban diterima petugas piket SPKT dengan dugaan Pencurian Dengan Pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.