PALEMBANG – Patroli personel Direktorat Samapta Polda Sumsel, kembali membuahkan hasil positif. Setelah sebelumnya, menyelamatkan bocah Salman yang ditinggal kabur oleh ibu kandungnya di seputaran Bundaran Air Mancur, Palembang.
Terbaru, mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa airsoft gun merek Makarov, berikut 20 butir peluru gotri, dan lima tabung airsoft gun. Pemuda itu berinisial FA (17), warga Jl Sukabangun II, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang. Dia terjaring Satgas Ops Pekat Ditsamapta Polda Sumsel. FA berikut barang buktinya dan mobil sedan Civic warna hitam, lalu dibawa ke Mapolda Sumsel. Polisi menyerahkannya ke Ruang Piket Ditreskrimum Polda Sumsel, untuk ditindaklanjuti. Wakil Direktur Samapta Polda Sumsel AKBP Yusantiyo Sandhy SH SIK, menjelaskan personel Satgas Pekat sedang melakukan penyisiran ke sejumlah titik di wilayah Kota Palembang. Melintas depan Kambang Iwak (KI), Jl Tasik, melihat sekelompok remaja tengah berkumpul pada malam dini hari. BACA JUGA : Penyadap Karet Tewas Dililit Ular Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi melakukan pemeriksaan. Termasuk mobil sedan Civic hitam yang terpakir, digeledah. “Saat meriksa bagian jok belakang, petugas menemukan benda mencurigakan,” jelasnya.Begitu jok diangkat, menemukan sepucuk airsoft gun, berikut 20 butir peluru dan tabung gasnya. “Saat ditanyakan barang itu milik siapa, mereka menunjuk FA sebagai pemilik mobil dan senjata itu,” beber Yusantiyo.Polisi lalu memerintahkan FA untuk berdiri di samping mobilnya dengan kedua tangan ke atas, tubuhnya digeledah lebih lanjut. Namun tidak ditemukan barang-barang terlarang lainnya.
“Pelaku beserta barang buktinya, langsung kami bawa ke Polda Sumsel. Serahkan ke petugas piket Ditreskrimum guna penyelidikan lebih lanjut,” terang mantan Kapolres Ogan Ilir (OI) itu, didampingi Kasubdit Dalmas AKBP Sutrisno, kemarin.Hasil lainnya dari Ops Pekat malam itu, pihaknya mendapati tiga botol miras merek Anggur Merah, satu buah jeriken berisi tuak. Berikut pemilik warung serta 12 peminum tuak itu, mereka kemudian diserahkan ke kantor Satpol-PP Provinsi Sumsel. (kms/air/)
Kategori :