
SUMATERAEKSPRES.ID – Kesulitan dalam memperoleh modal usaha sering kali menjadi tantangan besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Namun, pemerintah telah menyediakan solusi melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang memberikan akses pembiayaan dengan bunga rendah untuk membantu para pelaku UMKM berkembang.
Jika Anda ingin memanfaatkan program ini, berikut adalah langkah-langkah serta syarat pendaftaran KUR.
BACA JUGA:Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Empat Lawang: HBA-Henny Nomor 1, JM-Fai Nomor 2
BACA JUGA:Disabilitas Diberdayakan untuk Jahit Seragam Sekolah Gratis di Prabumulih
1. Pilih Bank Penyelenggara KUR
Program KUR disalurkan melalui beberapa bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Beberapa bank penyelenggara yang dapat dipilih oleh pelaku UMKM antara lain:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
2. Bank Mandiri
3. Bank Negara Indonesia (BNI)
4. Bank Syariah Indonesia (BSI)
Pemilihan bank bisa disesuaikan dengan preferensi atau lokasi tempat Anda berbisnis.
BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi dan Harga Toyota Kijang Innova Zenix 2025 vs Kijang Innova Reborn
BACA JUGA:60 Ribu Guru Lulusan PPG Bakal Direkrut ke Sekolah Rakyat, Cek Persyaratannya
2. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP dan Kartu Keluarga (KK).