Unit Pidsus Polres OKU Tangkap Tersangka Pengecor BBM Solar Subsidi

Kamis 13 Mar 2025 - 20:24 WIB
Reporter : Berry
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Bupati Askolani Minta Bantuan Gubernur Herman Deru untuk Pembangunan Jembatan di Banyuasin

Tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi.

Ancaman hukuman ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

Kategori :