Oknum Bidan di Palembang Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Malapraktik

Selasa 11 Mar 2025 - 17:27 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Irwansyah

Dokter yang menangani BP mendiagnosisnya dengan penglihatan kabur, pembengkakan, serta luka lepuh yang berlangsung selama beberapa minggu.

BACA JUGA:Hati-Hati Jambret Berkeliaran, Kalung Emas IRT di Palembang Dirampas Saat Naik Motor

BACA JUGA:BRI Dukung Regulasi DHE SDA untuk Optimalkan Devisa Ekspor dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Meski sudah menjalani operasi pada mata kanan, upaya tersebut gagal memberikan hasil. Kini, BP harus menunggu donor kornea mata untuk memulihkan penglihatannya.

Kategori :