Potong Pagar Bandara, Jual Buat Merokok

Senin 03 Apr 2023 - 21:49 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

CURAT

LUBUK LINGGAU - Salah satu pagar di areal Bandara Silampari Lubuk Linggau, terlihat lowong. Ternyata, sejumlah pagar besinya hilang. Belakangan terungkap, pencurinya tiga orang. Baru dua orang berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur.

Masing-masing, Syahputra Wibowo (18) dan Aprianto alias Sentot (28), keduanya warga Jl Baru, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. “Yang masih buron, berinisial MM alias C,” ungkap Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Sugito, kemarin.

Dari pengakuan tersangka Syahputra dan Aprianto, pencurian itu mereka lalukan dua kali. Pertama, Senin (13/3), sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua, Kamis (16/3), sekitar pukul 03.00 WIB. “Pihak Bandara Silampari kehilangan 7  blok pagar besi parimater,” tambah Sugito, dan Kanit Reskrim Ipda Dedi Sundiar.

Kerugian dari pihak bandara atas pecurian itu, sebesar Rp5.250.000. Hilangnya pagar besi parimeter itu, pertama kali terlihat security bandara yang sedang patroli, Jumat (17/3) sore. “Kemudian melapor ke Polsek Lubuk Linggau Timur, kami tindak lanjuti,” urainya.

Dari hasil Olah TKP dan serangkaian penyelidikan, bukti permulaan yang cukup mengarah pelakunya kepada  Syahputra, Aprianto dan MM alias C (DPO). “Penangkapan terhadap Syahputra dan Aprianto, Rabu (29/3) malam. Mereka mengakuinya,” beber Sugito,

Modusnya, tersangka memotong besi pagar itu menggunakan gunting kawat. Lalu dipotong-potong ukuran kecil, jual ke pengepul barang bekas seharga Rp90 ribu. “Uangnya sudah habis untuk beli rokok," katanya.

Kedua tersangka terancam Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan Pasal 479 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan Penerbangan dan Kejahatan terhadap Sarana Prasarana Penerbangan. (lid/air)

Tags :
Kategori :

Terkait