- Mengajar di sekolah lain sebagai guru non-induk.
- Mengambil tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, atau kepala laboratorium.
Bagi guru kelas SD dan kepala sekolah, biasanya sudah otomatis memenuhi 24 JJM Linear.
6. Validasi NUPTK dan NIP
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) umumnya akan tervalidasi langsung dari pusat.
Namun, pastikan juga bahwa NIP (Nomor Induk Pegawai) sesuai dengan data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
7. Verifikasi Ijazah S1
Setiap guru wajib memiliki ijazah S1 yang telah diverifikasi. Jika ijazah belum diverifikasi, segera lakukan verval PTK agar data bisa segera divalidasi di Info GTK.
8. Pastikan Status Kepegawaian Aktif di BKN
Bagi guru PNS, pastikan bahwa status kepegawaian yang tercatat di BKN adalah aktif. Jika status kepegawaian belum tercatat dengan benar, segera lakukan pembaruan data melalui Info GTK.
9. Tercatat di Satu Sekolah Induk
Pastikan bahwa guru hanya terdaftar di satu sekolah induk. Jika mengajar di lebih dari satu sekolah, pastikan statusnya tercatat sebagai guru non-induk di sekolah lain.