Prosedur Validasi Info GTK 2025

Senin 24 Feb 2025 - 12:41 WIB
Reporter : Alfery
Editor : Rian Sumeks
Prosedur Validasi Info GTK 2025

SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah terus menyempurnakan sistem Info GTK guna memastikan keakuratan data guru dalam pencairan tunjangan sertifikasi.

Pada 2025, sistem ini mengalami berbagai pembaruan yang bertujuan meningkatkan efisiensi validasi data.

Oleh karena itu, pemahaman prosedur yang benar sangat penting bagi guru dan operator sekolah agar Info GTK dapat segera tervalidasi setelah dirilis.

Memastikan Data Guru Sesuai di Dapodik

Langkah pertama dalam validasi Info GTK adalah memastikan data pribadi guru telah sesuai dalam sistem Dapodik.

BACA JUGA:Waktu Terakhir Validasi untuk Pencairan TPG

BACA JUGA:Tenggat Waktu Validasi Usulan TPG Hingga 30 Maret, Guru Wajib Lakukan Hal Ini Agar Pencairan Tidak Telat

Elemen data yang wajib diperiksa meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika terdapat kesalahan, perbaikan hanya bisa dilakukan melalui verifikasi dan validasi (verval) PTK.

Kelengkapan Dokumen SK dan Penginputan Tepat Waktu

Bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), kelengkapan dokumen seperti SK kenaikan gaji berkala atau SK kenaikan pangkat harus diunggah ke Dapodik sesuai jadwal yang ditetapkan.

BACA JUGA:Alur Tahapan Validasi TPG dalam Sistem Dapodik: Pahami Agar Status NRG di InfoGTK Berubah jadi Hijau

BACA JUGA:SKL Terbit Paling Lambat Akhir Desember, Jika Data Tervalidasi, Maret 2025 NRG Keluar

Dokumen ini menjadi syarat utama pencairan tunjangan profesi guru (TPG).

Jika SK memiliki TMT sebelum Januari 2025, penginputannya harus segera dilakukan, sementara SK dengan TMT antara Februari hingga Juni 2025 baru dapat diinput mulai Juli 2025.

Kategori :