
SUMATERAEKSPRES.ID – Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu tahun 2025 akan segera, beredar kabar pemanggilan akan dimulai pada 24 Februari 2025.
Hal itu diungkapkan akun instagram @niniwahliani. "Pemanggilan PPG mulai 24 Feb-8 Maret 2025," tulis akun itu dikutip sumateraekspres.id pada Kamis 20 Februari 2025.
Program ini memberikan kesempatan bagi guru untuk mengikuti pelatihan profesi guna memperoleh sertifikasi pendidik.
Sebagai bagian dari persiapan, pemerintah menetapkan beberapa kriteria bagi guru yang akan menjadi prioritas dalam pemanggilan untuk mengikuti PPG.
BACA JUGA:Kementerian Agama Pastikan Program PPG bagi Guru PAI di Sekolah Tetap Berjalan
Kriteria Guru Prioritas PPG 2025
Terdapat beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi oleh guru agar dapat diprioritaskan dalam pemanggilan PPG. Berikut ini adalah kriteria yang perlu dipastikan oleh guru:
1. Validasi NIK: Guru harus memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka telah terdaftar dan valid dalam sistem.
2. Verval Ijazah: Ijazah pendidikan terakhir guru harus diverifikasi melalui sistem. Data pendidikan harus sesuai tanpa ada kesalahan.
3. Terdaftar di Dapodik: Guru harus tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menunjukkan bahwa guru tersebut aktif mengajar di sekolah yang terdaftar dalam sistem.
4. Akun SIMPKB Terverifikasi: Akun guru di Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) harus terverifikasi. Semua data dalam akun harus sesuai dan terverifikasi sebelum proses pendaftaran PPG.
BACA JUGA:400 Ribu Guru Batal Ikut PPG 2025 Gegera Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Jadwal Pemanggilan PPG Guru Tertentu 2025: Syarat, Tahapan, dan Cara Cek Notifikasi SIMPKB
Guru yang memenuhi kriteria di atas akan menjadi prioritas untuk pemanggilan mengikuti PPG tahun 2025.
Syarat Umum untuk Mengikuti PPG 2025
Selain kriteria prioritas di atas, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh setiap guru yang ingin mengikuti PPG tahun 2025: