Istana Jamin THR PNS dan PPPK Tetap Cair! Ini Jadwal Pembagiannya

Minggu 09 Feb 2025 - 11:20 WIB
Reporter : Alfery
Editor : Rian Sumeks

Sebagai ilustrasi, berikut simulasi perhitungan THR bagi seorang PNS golongan III/a dengan gaji pokok Rp3.000.000:

  • Gaji Pokok: Rp3.000.000

  • Tunjangan Keluarga (10%): Rp300.000

  • Tunjangan Jabatan: Rp1.000.000

  • Total THR: Rp4.300.000

Nominal THR dapat bervariasi tergantung golongan, masa kerja, dan kebijakan instansi masing-masing.

Dampak THR bagi Perekonomian

Pemberian THR bukan hanya membantu kesejahteraan pegawai, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

BACA JUGA:Cuan Le! Intips Rahasia Dapat Saldo Gratis dari DANA Kaget dan Good Novel

BACA JUGA:Tak diragukan lagi, aplikasi Fizzo Novel Berikan Saldo DANA Gratis, Saatnya Klaim!

Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, sektor perdagangan dan konsumsi ikut terdongkrak, yang pada akhirnya turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pencairan THR juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan dedikasi PNS serta PPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya THR, diharapkan pegawai dapat merayakan Hari Raya dengan lebih tenang dan sejahtera.

Kesimpulan

THR dan gaji ke-13 bagi PNS serta PPPK dipastikan tetap ada dan akan cair sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Para pegawai tinggal menunggu regulasi resmi sebelum menikmati manfaat dari kebijakan ini.

Kategori :