Kekerasan dalam rumah tangga mencatat 7 kasus, penganiayaan 3 kasus, menyetubuhi anak 13 kasus, penganiayaan anak 6 kasus, pencabulan anak 4 kasus, dan penelantaran anak 2 kasus. Kekerasan lainnya mencapai 60 kasus, yang menunjukkan adanya pola kekerasan kompleks yang sulit dikategorikan.
Selain kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan juga mencatat angka yang tinggi, dengan 97 kasus sepanjang tahun 2024. Bentuknya meliputi kekerasan fisik, psikis, hingga ekonomi.
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan juga masih banyak terjadi di wilayah hukum Polres OKU. Sepanjang 2024 tercatat 33 kasus. “Januari tahun ini baru satu kasus,” ujar Kasat reskrim Polres OKU Iptu Redo melalui Kasi PPA, Ipda Indra Syah Putra.
BACA JUGA:Langkah Tegas BRI Perangi Judi Online: Lebih dari 3 Ribu Rekening Diblokir
BACA JUGA:ORTU WAJIB TAU, Ini Bahayanya Anak Kecanduan Judi Online!
Kepala UPTD PPA OKU Mery Herlina menegaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban."Kita akan lakukan perlindungan khususnya pendampingan psikologi terhadap korban," ujar Mery Herlina.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Ogan Ilir, Husnidayati mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berdampak pada individu. Tetapi juga pada keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.
"Semua unsur masyarakat punya tanggung jawab masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang mendukung keamanan bagi perempuan dan anak. Sehingga masing-masing bisa menjadi agen perubahan di masyarakat," ujar Husnidayati.
Pada 2023 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 75 kasus. Diantaranya terdiri dari 47 kasus kekerasan terhadap anak dan 28 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan 2024, sedikit turun menjadi 56 Kasus. Terdiri dari 23 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan 33 kasus kekerasan terhadap anak.
“Salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah melalui pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA),” beber Husnidayati. Diakuinya dari beberapa korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ogan Ilir beberapa di antaranya ada yang menderita traumatis.
BACA JUGA:Polrestabes Ungkap 7 Kasus Judi Online
BACA JUGA:Mengungkap Bahaya Judi Online yang Tersembunyi, Dampaknya Bisa Menghancurkan Hidupmu!
“Kita bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi Sumatera Selatan berupa bantuan tenaga tenaga pendamping dan konseling dari tenaga psikologi untuk membantu mengurangi trauma terhadap korban” pungkasnya.
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah bumi Silampari juga menjadi sorotan. Yang baru-baru ini terjadi yakni almahumah Tini Sawitri (41) yang tewas dibacoka suaminya sendiri. Di Kota Lubuklinggau, sepanjang 2024 ada 35 kasus KDRT yang melibatkan perempuan dan anak.
Di Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 ada 25 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk 15 kasus KDRT dan 10 kasus pelecehan seksual. Sedangkan di Musi Rawas Utara pada 2024 ada 20 kasus kekerasan terhadap anak, dengan rincian 12 kasus kekerasan fisik dan 8 kasus kekerasan seksual.
Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain, seperti penyalahgunaan narkoba dan judi online. Kesulitan ekonomi yang dialami keluarga dapat memicu stres dan konflik, yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.