2 Dokter dan Bendahara Terbukti Bersalah Korupsi Dana Operasional RSUD Rupit, ini Vonisnya

Kamis 23 Jan 2025 - 20:32 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Dede Sumeks

BACA JUGA:Korupsi, eks Kades Divonis 5 Tahun, Duit Dipakai Sawer Biduan hingga Modal ‘Nyalon’ Lagi

Dimana terdakwa Dian Minarni, dituntut 4 tahun penjara. Sedangkan terdakwa dr Jeri Afrimando dan dr Herlina, masing-masing dituntut 2 tahun 6 bulan penjara. 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional rumah sakit. (yun/air)

Kategori :