Jenazah Briptu Faras Disambut Isak Tangis Keluarga

Rabu 22 Jan 2025 - 19:02 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku, Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), yang merupakan warga Desa Simpang III Pumu.

Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu tas ransel berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1.020 gram, serta sebilah pisau.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian yang menewaskan Briptu Faras ini.

Kategori :