Inilah Waktu Penerbitan NRG: Lulusan PPG Tak Perlu Input Manual, Muncul Otomatis di InfoGTK

Sabtu 18 Jan 2025 - 11:52 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini

3. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang valid.

5. Mengajar sesuai bidang yang tercantum dalam Sertifikat Pendidik.

6. Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan undang-undang.

7. Mendapatkan nilai kinerja minimal “Baik”.

8. Mengajar di kelas dengan jumlah siswa sesuai peraturan yang berlaku.

9. Tidak memiliki pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik tugas.

Meskipun NRG sudah diterbitkan, guru harus memastikan seluruh persyaratan di atas terpenuhi untuk menerima tunjangan sertifikasi.

Jika ada syarat yang belum terpenuhi, tunjangan tidak akan cair meskipun NRG telah muncul di sistem InfoGTK.

BACA JUGA:Cara Meminjam Saldo DANA 50 Ribu Tanpa KTP dengan Praktis

BACA JUGA:Bebas Tanpa KTP, Berikut Cara Meminjam Saldo DANA Rp100 Ribu, Dijamin Cepat Cair

Langkah Pemerintah Mendukung Guru

Kebijakan otomatisasi penerbitan NRG menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meringankan beban administrasi guru.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, guru dapat lebih fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik dan mengembangkan potensi siswa.

Untuk informasi lebih lanjut, guru disarankan secara berkala memantau akun InfoGTK masing-masing dan memastikan data yang tertera sudah sesuai.

Dengan begitu, seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Kategori :