Manfaatkan Diskon Listrik 50% dari PLN di Awal Tahun 2025

Jumat 10 Jan 2025 - 15:08 WIB
Reporter : dian
Editor : Irwansyah

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Menyambut tahun 2025, PT PLN mengumumkan program diskon listrik 50 persen yang berlaku untuk pelanggan rumah tangga.

Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan dapat dimanfaatkan oleh pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.

Gema Sabarani, Manager PT PLN ULP Prabumulih, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan promo awal tahun ini, karena program ini memiliki batas waktu tertentu.

Gema menjelaskan bahwa diskon listrik 50 persen ini merupakan program stimulus dari pemerintah yang dilaksanakan melalui PLN.

BACA JUGA:Mengintip Spesifikasi Samsung Galaxy A56 dengan Layar Dynamic AMOLED dan Chipset Baru, Seberapa Canggih?

BACA JUGA:Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025, Cek Yuk Biar Cepet Cuan

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum periode promo berakhir,” ujarnya.

Program ini memberikan diskon kepada pelanggan rumah tangga yang ingin mengurangi beban biaya listrik di awal tahun 2025.

Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen berlaku pada pemakaian listrik bulan Januari 2025 yang akan dibayar pada tanggal 2 Februari 2025.

“Meskipun pelanggan pascabayar baru dapat merasakan diskon ini saat melakukan pembayaran pada Februari dan Maret, manfaatnya tetap terasa,” jelas Gema.

BACA JUGA:Akses Transportasi Jalan Lintas Sumatera Terancam Putus Akibat Longsor di Lahat

BACA JUGA:Sabtu Presss Release OTT Oknum Disnakertrans Sumsel, Kajari Palembang: Biarkan Kami Bekerja Dulu

Untuk pelanggan prabayar, diskon bisa langsung dirasakan saat pembelian token listrik. “Jika biasanya pelanggan membeli token seharga Rp100.000 dan mendapatkan 60 KWh, dengan diskon 50 persen, hanya dengan Rp50.000, pelanggan tetap mendapatkan 60 KWh,” kata Gema.

Meskipun diskon ini cukup besar, ada batasan pembelian daya yang berlaku. Untuk daya 1.300 VA, pembelian maksimal yang dapat dilakukan adalah Rp1,3 juta.

Gema mengingatkan agar pelanggan menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan daya, sehingga tidak terjadi pemborosan.

Kategori :