Hati Hati Parkir Motor di Halaman Rumah, Rawan Pencurian

Minggu 26 Mar 2023 - 21:26 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kedapatan mencuri satu unit sepeda motor,  Dani, warga Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Sabtu (25/3) sekitar pukul 17.00 wib. Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, MH mengatakan, tersangka Dani ditangkap dirumahnya. Dia terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 1 (satu) unit sepeda motor. Diceritakan Fauzi, tersangka beraksi bersama tiga temannya pada Sabtu, 19 November 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. Korban Arif Ichsan Septiawan. Saat itu korban baru pulang bekerja dan motor Yamaha Mio Sporty bernopol B 3231 NHG diparkirkan di halaman rumahnya di kawasan Talang Gunung.

BACA JUGA :INFO! Lowongan Kerja dari BUMN PT Yodya Karya (Persero) Besar Besaran Tahun 2023, Simak Formasi Jabatan yang Ditawarkan BACA JUGA :INFO KANTAP! Lowongan Kerja BUMN PT Bukit Asam Tbk, Penempatan di Tanjung Enim, Sumatera Selatan
"Lalu korban tertidur karena kecapekan pulang bekerja, sehingga motor lupa di masukkan ke rumah. Esok harinya sekira pukul 05.00 wib saat korban terbangun dan motornya sudah hilang dicuri," jelas Fauzi.
Tags :
Kategori :

Terkait