Tahapan Selanjutnya Setelah Lulus Seleksi PPPK: Dari Pengumuman Hingga Penempatan Kerja Resmi

Rabu 25 Dec 2024 - 08:40 WIB
Reporter : Neni
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID- Setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum resmi bertugas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berikut tahapan-tahapan tersebut 

Pengumuman Kelulusan: Setelah pengumuman resmi hasil seleksi, pastikan untuk mengecek nama peserta dalam daftar peserta yang lulus. 

Pemberkasan Administratif: peserta yang lulus akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas administrasi yang diperlukan, seperti dokumen identitas, ijazah, sertifikat, dan dokumen pendukung lainnya. Tahap ini penting untuk memverifikasi data dan identitasnya. 

BACA JUGA:Cek Pengumuman PPPK 2024: Ini Tanda Lulus dan Cara Mengeceknya di SSCASN BKN

BACA JUGA:2025 Nanti, Segini Besaran THR dan Gaji 13 Bagi Guru PPPK

Penetapan NIP PPPK:  peserta yang lulus akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) khusus PPPK yang menjadi identitas resmi  sebagai pegawai pemerintah. 

Surat Keputusan Pengangkatan:  Setelah proses pemberkasan selesai, peserta yang lulus akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang menetapkan sebagai PPPK dan mencantumkan rincian terkait posisi, unit kerja, serta hak dan kewajiban. 

Pelatihan dan Orientasi:  peserta yang lulus diharuskan mengikuti program pelatihan dan orientasi yang diselenggarakan oleh instansi terkait. Program ini bertujuan untuk membekali peserta yang lulus dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai PPPK. 

Penempatan Kerja: Setelah pelatihan dan orientasi,  akan ditempatkan di unit kerja sesuai dengan SK pengangkatan. Pada tahap ini, peserra yang lulus mulai melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK. 

BACA JUGA:Tanda-Tanda Honorer Lulus PPPK: Tips Persiapan Lengkap Agar Sukses Raih Impian Karir

BACA JUGA:Ribuan Honorer di Sumsel Jadi PPPK Paruh Waktu, Belum Semua Terakomodir Seleksi PPPK 2024

Monitoring dan Evaluasi: Selama masa perjanjian kerja, kinerja akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa Anda memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan. 

Semoga tahapan-tahapan ini membantu  anda memahami proses setelah lulus seleksi PPPK. 

 

Kategori :