Selain kemacetan, DPRD juga menyoroti masalah polusi udara akibat debu batu bara. Andriansyah menekankan bahwa perusahaan tambang harus bertanggung jawab untuk meminimalkan dampak buruk dari aktivitas mereka terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Cek Pengumuman PPPK 2024: Ini Tanda Lulus dan Cara Mengeceknya di SSCASN BKN
BACA JUGA:Bravo! Pelaku Penusukan Pelajar di Lempuing Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Polres OKI
“Jika perusahaan tidak segera mengambil langkah nyata, DPRD akan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas, termasuk kemungkinan menghentikan operasional mereka di jalan umum,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Lahat sudah sangat dirugikan, baik dari segi polusi udara maupun keselamatan berlalu lintas.
Konflik sosial yang kerap terjadi antara masyarakat dan perusahaan tambang juga menjadi perhatian DPRD.
Oleh karena itu, mereka berharap semua pihak, baik pemerintah kabupaten maupun pusat, dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem di Muba: Pohon Tumbang Tutupi Jalan dan Sebabkan Gangguan Aktivitas Warga
BACA JUGA:BMKG: Hujan Petir dan Angin Kencang di Sumatera Selatan Pada Sore dan Malam Natal
Desakan pembangunan flyover atau underpass juga datang dari masyarakat Kecamatan Merapi Timur.
Mereka berharap agar infrastruktur ini segera dibangun untuk mengurangi kemacetan dan dampak negatif dari angkutan batu bara.
Ketua Pemuda Hijau Sumatera Selatan, Kevin Adrian, juga menyoroti dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh debu batu bara, yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan pada warga, terutama anak-anak dan lansia.
“Debu batu bara sangat berbahaya bagi kesehatan, kami mendesak agar pemerintah segera mencari solusi agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegas Kevin.
DPRD Lahat berharap agar perusahaan tambang segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara.
BACA JUGA:HEBOH! Polisi Diduga Ucapkan Kata Tak Pantas, Video Cekcok Viral di Media Sosial