PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 2.229 pucuk senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polda Sumsel dilakukan cek fisik dan diperiksa kelengkapan surat-menyuratnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Bid Propam Polda Sumsel di lapangan apel Mapolda Sumsel, Senin (23/12).
Hasilnya, setelah dilakukan pemeriksaan ke-2.229 pucuk senpi dinas tersebut dinyatakan layak pakai serta tidak ditemukan adanya penyimpangan.
“Pemeriksaan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri khususnya di wilayah hukum Polda Sumsel," imbuh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto,SIK,MM.
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal Dekat SPBU Talang Taling di Gelumbang, Digerebek Polda Sumsel
BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Ungkap Penyelundupan 50 Kg Sabu
Pemeriksaan senpi dinas ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen M Zulkarnain dan didampingi Irwasda Kombes Feri Handoko serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel.
Pemeriksaan yang diikuti oleh 2.229 personel Polda pemegang ijin ini dilakukan untuk memastikan kelayakan, kepatuhan, dan kedisiplinan dalam penggunaan senpi di kalangan personel kepolisian sehingga mampu meniadakan kesalahan atau pelanggaran terkait penggunaan senjata api oleh personel.
Brigjen Zulkarnain menegaskan pentingnya menjaga tanggung jawab dalam kepemilikan dan penggunaan senpi sebagai alat pendukung dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini dilatar belakangi beberapa kejadian menyangkut penggunaan senjata api, kita dijajaran Polda Sumsel perlu melakukan antisipasi agar tidak terjadi. Senjata api merupakan amanah yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan ini merupakan upaya untuk memastikan senjata api digunakan secara tepat dan profesional serta tidak disalah gunakan,” ujar Zulkarnain.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Bumi Sriwijaya Sukseskan Sumeks Musi Run Seri V 2024
Pantauan media, kegiatan pemeriksaan dilakukan meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senjata api dinas, kondisi fisik senjata, amunisi serta kebersihan dan kesiapan senjata api untuk mendukung tugas.
Pemeriksaan juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senpi dan memastikan setiap personel memahami kode etik, cakap memegang barang inventaris senjata api serta menguasai peraturan yang berlaku dalam penggunaan senjata.