AKP Idham juga mengungkapkan bahwa praktik prostitusi sering meningkat menjelang liburan panjang, seperti perayaan Natal dan Tahun Baru.
Polres Lahat berkomitmen untuk terus memerangi praktik ilegal yang merusak ketertiban dan citra masyarakat.
"Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Kami ingin masyarakat dan pengelola usaha memahami bahwa prostitusi adalah tindakan ilegal yang merugikan banyak pihak," tegasnya.
BACA JUGA:Tabrak Lari di Lubuklinggau Pengendara Motor Perempuan Diamputasi Akibat Kecelakaan
Razia ini juga mencakup upaya pencegahan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta gangguan keamanan lainnya, termasuk potensi terorisme.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita 107 botol minuman keras (miras) dari beberapa warung kaki lima yang menjual barang ilegal tersebut.
Polres Lahat juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA:GoPayLater Solusi Belanja Fleksibel dan Praktis Tanpa Beban Langsung
Jika menemukan indikasi praktik prostitusi atau aktivitas ilegal lainnya, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Polres Lahat berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2025 tanpa gangguan yang merusak perayaan.