PIM Sediakan Shuttle Bus untuk Karyawan Atasi Kesulitan Parkir

Minggu 22 Dec 2024 - 15:11 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Mengingat terbatasnya lahan parkir di Palembang Indah Mall (PIM) yang terletak di Jalan Letkol Iskandar, pengelola mall tersebut kini menyediakan fasilitas shuttle bus bagi karyawan yang bekerja di area Cinde.

Hal ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan parkir, yang semakin meningkat seiring dengan tingginya minat pengunjung dan pengembangan fasilitas mall.

Marketing Communication dan Commercial Manager PIM, Andi, mengungkapkan bahwa volume kunjungan ke PIM semakin meningkat, berkat adanya pengembangan dan peningkatan fasilitas yang memudahkan kenyamanan pengunjung.

BACA JUGA:Razia BNNP Sumsel Tangkap 11 Pengunjung THM Positif Narkoba

BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Imbau Warga Tidak Terlibat Euforia Berlebihan pada Malam Tahun Baru 2025

"Kami selalu mendengarkan masukan dari pengunjung, salah satunya terkait masalah parkir," ujarnya.

Sebagai langkah solutif, PIM menyediakan shuttle bus yang sebelumnya digunakan untuk pengunjung pada acara Mid Night Sale.

Selain menawarkan berbagai promo menarik seperti diskon hingga 70% di seluruh tenant dan harga spesial untuk makanan dan minuman, shuttle bus juga memberikan kenyamanan bagi karyawan PIM dan tenant.

BACA JUGA:Dr. Bofoi (Metal Knight) vs Child Emperor Ketegangan antara Teknologi dan Etika dalam One-Punch Man

BACA JUGA:Tabrak Lari di Lubuklinggau Pengendara Motor Perempuan Diamputasi Akibat Kecelakaan

Namun, shuttle bus ini hanya tersedia khusus untuk karyawan dan tidak berlaku pada hari biasa.

Andi menambahkan, "Shuttle bus ini untuk mempermudah karyawan dan tenant yang ingin memarkir kendaraan mereka di area Cinde, memberikan kenyamanan yang lebih dalam menjalani aktivitas sehari-hari."

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi